Kamis, 11 Februari 2016

Pengadilan Korupsi Bas Suebu Tidak Berdampak Bagi Papua Merdeka

Oleh: ArkiPapua

Para kolega dan sahabat seorang terdakwa kasus korupsi yang tak lain mantan Dubes dan Gubernur Papua, Barnabas Suebu kembali bermain isu murahan dan cenderung provokatif. Mereka mengaitkan proses di pengadilan tindak pindana korupsi dengan isu Papua merdeka.

Pernyataan tersebut (lihat: http://www.harianpapua.com/20160212/4618-barnabas-suebu-masuk-penjara-situasi-papua-memanas.html) menodai perasaan masyarakat Papua.

Bukan hanya menistai perjuangan rakyat Papua selama 50 tahun, tetapi broker para pejabat Papua itu menunjukkan jati diri mereka bahwa selama ini yang “gertak sambal” Papua merdeka sebagai ruang persembunyian para pejabat bermasalah di Papua, ternyata dilakukan oleh para kolega pejabat daerah Papua.

Ibarat benalu, pohon yang mereka hisap itu sudah kering, lalu si-benalu ini hendak menyuburkan kembali pohon yang kering tersebut. Mana ada pohon yang dihisap benalu bisa subur kembali? Yang ada, benalu juga ikut kering bersama objek yang dihisapnya.

Motif mengaitkan perkara hukum ke pergerakan Papua merdeka juga sangat dangkal. Membuktikan bahwa para curator yang hendak bernaung dibawah payung Papua Merdeka sebagai pilihan terakhir mereka dalam mengupayakan sebuah problem hukum. Namun sayangnya, mereka malah bikin statemen yang publik sendiri sudah tau gelagat para pejabat bertopeng merdeka selama ini.

Siapapun yang mempraktikan hukum republik Indonesia harus diadili sesuai hukum negara dimana dia diberikan tugas dan tanggungjawab. Memasukkan kampanye Papua merdeka sebagai hadangan terhadap hukum republik, suatu kelainan jiwa dan psikis yang dialami para penyebar isu bohong tersebut.

Mereka (benalu, broker) itu akan terus memakai isu basih sebagai pengalihan isu. Jalan pilihan yang sering digunakan oleh siapa saja yang berkepentingan di Tanah Papua.

Pejabat mau maju kepala daerah saja pakai isu merdeka supaya dipilih rakyat Papua. Perusahaan yang merampok tanah dan mengunduli hutan Papua pakai isu separatis untuk meredam penolakan masyarakat adat terhadap hadirnya perusahaan. Selama 48 tahun, Freeport bebas berkelana karena isu separatis, GPK menjadi domain pengalihan isu selama itu. Bahkan otonomi khusus Papua pun digulirkan sebagai hadiah meredam Papua merdeka.